ATURAN SERVICE
  1. Masa garansi berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal pembelian.

  2. Pada masa garansi ini, penggantian unit langsung diberikan dengan menunjukkan bukti pembelian (nota penjualan atau invoice)

  3. Apabila selama masa garansi, tidak tersedia lagi unit pengganti, maka distributor menawarkan alternatif produk pengganti dengan fungsi dan fitur serupa (dengan unit yang rusak) tanpa mengenakan biaya kepada konsumen.

  4. Garansi gugur dengan sendirinya apabila terjadi salah satu dari hal-hal berikut ini:

    • Hilangnya atau rusaknya stiker garansi dari distributor

    • Hilangnya atau rusaknya stiker Nomer Seri (S/N) pada produk

    • Terjadi cacat pada produk yang bukan disebabkan oleh kelalaian pabrik

    • Terjadi pergantian komponen yang bukan dilakukan oleh pihak pabrikan